JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan serah terima jabatan empat pejabat utama yang dirotasi di lingkungan Mapolda Metro Jaya Pagi ini.
Proses serah terima jabatan digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023) pagi ini. Serah terima jabatan dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K.
Dalam kegiatan itu, Karyoto memimpin serah terima jabatan Kepala Biro Perencanaan (KARO RENA), Direktur Reserse Kriminal Khusus (DIRRESKRIMSUS) dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (KABID PROPAM), serta Kapolres Kepulauan Seribu.
Berikut nama-nama pejabat utama Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan serah terima jabatan;
1. Karorena Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Albertus Sampe Sitorus, S.E. dimutasi sebagai Pati Polda Metro Jaya dalam rangka pensiun. Posisi Albertus kini digantikan Kombes Pol. I Bagus Rai Elryanto, S.H., S.I.K., M.H.
2. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Braja Paks, S.I.K. menjadi Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri. Kabid Propam Polda Metro Jaya kini diemban oleh Kombes Pol. Drs. Nursyah Putra, M.Han.
3. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H. diangkat sebagai Karobinops Sops Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya digantikan Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.
4. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP. Ary Sudrajat S.H., S.I.K. dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kapolres Temanggung Polda Jawa Tengah. Jabatan Kapolres Kepulauan Seribu kini dijabat oleh AKBP. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K.
"Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah, dan biasa dalam rangka pembinaan karir bagi personel yang melakukan sertijab, " ungkap Karyoto.
"Kemudian dalam sertijab ini juga para pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih, " sambungnya.
Dalam acara serah terima jabatan tersebut juga dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Inspektur Upacara. Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan.
Rotasi jabatan tersebut termuat dalam Surat Telegram Nomor: ST/1392/VI/KEP./2023, ST/1393//KEP./2023, ST/1394/KEP./2023, ST/1395/KEP./2023, dan ST/1396/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. (***)